Putusan Majelis
BPSK
Dengan Cara Mediasi
Nomor : 0268 /
PPM / BPSK – KRW / III / 2013
Tanggal :
Maret
2013
I.
H.
Syamsulrijal, beralamat di Dusn Krajan I-A RT. 001/ RW.
001 Desa
Sindangkarya Kecamatan Kutawaluya
Kabupaten Karawang, pekerjaan sebagai Wirawasta, selanjutnya disebut PEMOHON.
II.
PT.
ARTHA ASIA FINANCE, beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 72 Cikampek, adalah sebagai pelaku usaha, selanjutnya
disebut TERMOHON.
Bersama
ini menerangkan :
Bahwa berdasarkan
pengaduan tertulis tanggal 2
Januari 2013,
PEMOHON Mengajukan 1 (satu) jenis tuntutan kepada Pihak
TERMOHON, yaitu :
1. Penggantian kendaraan sejenis yang telah hilang,
2. Melanjutkan sisa angsuran kredit kendaraan tersebut.
Setelah
mendengarkan keterangan, kronologis, duduk perkara dan jenis tuntutan dari
PEMOHON serta tanggapan TERMOHON atas tuntutan yang diajukan-------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MEMUTUSKAN :
1.
Setelah
mendengar keterangan dari kedua belah pihak, maka Majelis memutuskan bahwa
PEMOHON yang telah menggugat TERMOHON kepada Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Pemerintah Kabupaten Karawang, selanjutnya atas
kesepakatan bersama telah memilih untuk Sepakat
menyelesaikan sengketa konsumen dengan cara Mediasi sebagaimana dimuat dalam
formulir pemilihan penyelesaian sengketa no. 042/PCP/BPSK – KRW/II/2013 tanggal 26 Pebruari 2013,
2.
Sesuai
dengan
apa yang telah diuraikan diatas, maka PEMOHON dan TERMOHON tercapai Kesepakatan dan mengakhiri
sengketa konsumen secara damai
yang tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian Nomor : 0269 /
PPM / BPSK – KRW / III
/ 2013, tanggal 26
Pebruari 2013,
3.
Putusan
ini dibuat berdasarkan atas musyawarah Majelis Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen Kabupaten Karawang pada tanggal 4 Maret 2013.
Title : Putusan Majelis BPSK
Description : Putusan Majelis BPSK Dengan Cara Mediasi Nomor : 0268 / PPM / BPSK – KRW / II I / 201 3 Tanggal ...
Description : Putusan Majelis BPSK Dengan Cara Mediasi Nomor : 0268 / PPM / BPSK – KRW / II I / 201 3 Tanggal ...

0 Response to "Putusan Majelis BPSK"
Posting Komentar